oleh

Tokoh Masyarakat Desak Pemkab Tangerang Tegas Soal Galian Pasir

image_pdfimage_print

Kabar6-Peristiwa tewasnya dua warga akibat tertimbun longsoran galian pasir di Kampung Babakan, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Senin (29/7/2013) kemarin, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Kedua korban bernama BAI, (30), warga Kampung Janur Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka dan TAMA, (50), warga Kampung Kukulu, Desa Cikareo, Kecamatan Solear, terkubur hidup-hidup di galian pasir ilegal milik Endot, warga Kampung Cigaru, RT13/04 Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka .

Hingga berita ini disusun, Camat Cisoka, Asep Musa Permana belum bisa dimintai keterangan seputar peristiwa longsoran galin pasir maut yang menelan dua warganya. Beberapa kali di hubungi Kabar6.com melalui ponselnya, Asep sendiri tak menjawabnya.

Tak hanya itu, wartawan media ini mencoba mengirim pesan singkat mempertanyakan kejadian tersebut, pihaknya tetap saja bungkam tanpa membalasnya.

Sementara itu, Tony Black, tokoh masyarakat setempat mengatakan, seharusnya pemerintah daerah mengambil sikap tegas atas menjamurnya galian pasir ilegal di kawasan itu. Pasalnya, korban galian pasir ilegal ini sudah banyak berjatuhan.

“Setiap tahun pasti ada korban jiwa. Tapi saya heran, pemerintah masih membiarkan galian pasir ilegal ini beroperasi,” ungkap Tony, kepada Kabar6.com, Selasa (30/7/2013).

Dan Camat Cisoka lanjut Tony tak perlu bungkam atau sengaja lari dari persoalan tersebut. Sebab, bagaimanapun juga alasannya, persoalan itu tetap menjadi tanggungjawab dirinya.

“Saya sarankan Pak Camat hadapi saja persoalan itu. Jangan bungkam. Dia, juga harus cerdas melakukan sosialisasi ke masyarakat akan bahaya dari aktivitas galian pasir itu,” katanya.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email