oleh

Tokoh Masyarakat Cipondoh Tolak SMPN 32 Masuk Zona I

image_pdfimage_print

Kabar6-Kemarin, Senin (24/6/2019), sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Cipondoh mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Tujuan kedatangan mereka itu adalah untuk membahas persoalan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 32 Kota Tangerang.

H. Busri, salah seorang tokoh asal Kelurahan Petir mengatakan, warga di wilayahnya, merasa keberatan bila SMPN 32 Masuk ke dalam zona 1, yakni Kecamatan Pinang, Ciledug dan Larangan.

Sehingga warga yang berada di wilayah Kecamatan Petir dan Gondrong pun tak bisa masuk ke sekolah tersebut. Sedangkan, kata dia, keberadaan SMPN 32 itu sendiri berada di wilayahnya.

“Ya betul bukan menanyakan. Hadir ke dindik, tindak lanjut hasil komunikasi melalui wa (whatsapp). Yang beredar SMPN 32 masuk zona 1 yaitu, untuk Kecamatan Pinang, Ciledug, Karang tengah dan Larangan. Berarti Kelurahan Petir dan Gondrong kan adanya di Kecamatan Cipondoh berarti ga bisa sekolah di SMPN 32, padahal lokasinya diwilayah kita sendiri. Maka kami orang Petir dan Gondrong menolak dan sangat keberatan. Maka kami minta ditinjau ulang,” Jelas H. Busri, saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (25/6/2019).

Kendati demikian, hasil pertemuan mereka yang di terima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamal, sedianya membuahkan hasil sesuai keinginan para warga.

“Alhamdulillah dari pertemuan itu, sekarang kami warga di Petir dan Gondrong, ikut di masukan ke zona 1 itu. Dengan demikian, kita bisa ikut mendaftar di SMPN 32,” ucapnya.

**Baca juga: WH Janjikan Kesejahteraan Masyarakat Banten, Termasuk Pegawai.

Dia menambahkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang diminta untuk tak perlu ragu, lantaran dirinya memastikan siap mengumpulkan tanda-tangan para RT dilingkungannya sebagai bentuk dukungan atas kebijakan tersebut.

“Dindik gak usah ragu. Kita siap mengumpulkan tandatangan para RT dilingkungan. Ini kan untuk kebaikan semua warga juga,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email