oleh

TMMD Ingatkan Warga Lebak Pentingnya Pendidikan 12 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Bidang pendidikan dan pengetahuan tentang pernikahan menjadi sasaran kegiatan non fisik Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-106, di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.

“Memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya wajib belajar 12 tahun sebagaimana yang dicanangkan pemerintah,” terang Pasiter Kodim 0603/Lebak sekaligus penanggung jawab kegiatan, Kapten Inf. Subagyo, Kamis (24/10/2019).

Wajib belajar 12 tahun menjadi sangat penting disampaikan agar masyarakat memahami bagaimana manfaat mengenyam pendidikan bagi generasi penerus bangsa sebagai ikhtiar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di tengah persaingan global.

“Karena pendidikan sangat penting sebagai modal melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Begitu juga persoalan pernikahan, sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan menambah wawasan yang lebih kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Cileles Engkus Kusnadi menjelaskan, bahwa mewujudkan pendidikan bermutu dan berkualitas menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.

“Bagaimana mempersiapkan masa depan bangsa yang lebih cerah dan berkualitas, menciptakan generasi muda dengan pengetahuan yang luas, membuat pola fikir yang berkualitas, mencegah kriminalisasi yang pada hakikatnya akan memajukan tingkat pendidikan,” jelas dia.

**Baca juga: Perbaikan Empat RTLH TMMD di Lebak Capai 75 Persen.

Sementara itu, Ipat Nurul Faidah, penyuluh P2TP2A dan KUA Cileles menjabarkan tentang pernikahan menurut aturan yang berlaku. Baik itu aturan perceraian, hak asuh anak, pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah, rujuk dan pelayanan bimbingan keluarga sakinah.

“Berusaha meningkatkan pelayanan, berkoordinasi dengan instansi lintas sektoral,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email