oleh

TKI Selundupkan Sabu Malaysia Rp. 7,7 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial MH (31), ditangkap petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang karena kedapatan menjadi kurir sabu.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan pria ini petugas mengamankan sebanyak 5.716 gram sabu atau senilai Rp. 7,7 miliar yang dibawa dari Malaysia.

Plt Kepala Kantor Bea dan Cukai BSH Purwidi Jumat (18/10/2013) mengatakan, MH diringkus di Terminal 2E Kedatangan BSH, sesaat setelah turun dari pesawat Garuda Indonesia (GA-821) rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya pada Jumat (11/10/2013) lalu.

Setelah diperiksa petugas, dari sebuah lampu sorot dalam koper yang dibawa MH ditemukan 24 paket sabu. Sedangkan dari dalam kardus bertuliskan “Baby Walker”  ditemukan 8 paket sabu. Total sabu yang disita dari MH seberat 5.716 gram.

“Setelah diperiksa, MH mengaku nekat membawa barang haram itu dengan iming-iming imbalasan sebesar Rp. 15 juta,” ujar Purwidi lagi.

Sebelumnya, petugas BC BSH juga mengamankan MGR (34), penumpang pesawat Garuda Indonesia (GA-819) Rule Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya di terminal 2E BSH pada Senin (30/9/2013) lalu.

Dari tangan tersangka ini, petugas berhasil menyita barang bukti 1.662 sabu atau senilai 2,2 miliar yang dikemas dalam 14 paket dan disembunyikan dalam dinding koper.(ali/arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email