oleh

Tipu Toko Sembako, “Pengusaha Catering” Sepatan Ditangkap

image_pdfimage_print
Warga Sepatan yang menipu toko sembako.(agm)

Kabar6-Terdesak kebutuhan ekonomi, IG, warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, nekat menipu di sebuah toko sembako, Rabu (20/4/2016).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura memiliki usaha katering dan ingin membeli sembako dalam jumlah besar.

Aksi IG dimulai dengan cara mendatangi Toko Mandiri Telur dan Sembako milik Kuswanto, dengan memesan 15 buah peti telor serta 10 dus minyak sayur. Pelaku kemudian meminta korban mengantarkan pesanannya ketempat yang pelaku.

“Korban hanya mengantarkan tiga buah peti telur dan 3 dus minyak sayur dengan sepeda motor,” ungkap Kapolsek Sepatan, AKP Iwan Hidayat.

Untuk memuluskan penipuannya, kata Iwan, pelaku meminta korban menunggu didepan Rumah Makan dan menitipkan Suzuki Thunder miliknya sebagai jaminan.

“Sebagai jaminan, pelaku menitipkan kunci motor dan motornya yang sudah usang kepada korban dan membawa motor korban berikut peti telur dan minyak sayur,” kata Iwan. **Baca juga: Dindik Tangerang Segera Panggil Oknum Kepsek Diduga Mesum.

Setelah lebih dari 1 jam menunggu, akhirnya korban baru sadar telah menjadi korban penipuan dan melaporkan ke polsek Sepatan. Tak berselang lama, Resmob Polsek Sepatan berhasil meringkus pelaku. **Baca juga: Pintu Utama Jebol, Pihak Aeon Mall Sebut “Force Majeure”.

Kepada petugas, IG mengaku telah menjual seluruh telur tersebut seharga Rp6 ribu perkilogram, dan minyak sayur Rp5 ribu perliter. “Pengakuannya karena kebutuhan ekonomi hingga pelaku nekat menipu toko sembako,” kata Kapolsek. **Baca juga: Warga Cilegon Tolak Pendirian Minimarket.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email