oleh

Tipu 31 Orang, Calo Tenaga Kerja Ditangkap Polsek Rajeg

image_pdfimage_print

Kabar6-Lagi, polisi menciduk seorang calo tenaga kerja penipu yang mematok tarif antara Rp1 juta sampai Rp2,5 juta kepada pencari kerja yang menjadi korbannya.

Kali ini, Polsek Rajeg mengamankan calo tenaga kerja berinisial NK (38). Diperkirakan, pelaku sudah menipu hingga 31 orang pencari kerja di Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Rajeg, AKP Kuslantoro mengatakan, pelaku diringkus saat tengah mangkal disebuah rumah makan dikawasan Tangerang.

“Penangkapan kami lakukan merujuk laporan dari sejumlah korban. Salah satunya adalah Rahmad Hidayat (21), pencari kerja asal Rajeg,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan para korban diketahui, bila saat beraksi pelaku kerap mengaku sebagai pemilik yayasan penyalur tenaga kerja di Kecamatan Rajeg.

Tapi terkadang pelaku juga mengaku sebagai agen yang memiliki jaringan ke sejumlah perusahaan ternama di Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Tipu Pencari Kerja di Tangerang, Pria Ini Disergap Korbannya.

Namun, setelah korban menyerahkan uang yang disepakati sebagai biaya untuk dapat bekerja, pelaku justru tak kunjung menepati janjinya.

“Pelaku juga sudah kita introgasi dan pertemukan langsung dengan korbannya. Dan, pelaku tak bisa mengelak hingga mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek lagi.

Atas perbuatannya, NK dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, seorang penipu pencari kerja berinisial LM (25), warga Kampung Samprol, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, disergap dan digiring korbannya ke Mapolres Kota Tangerang, pada Jumat (29/5/2015) lalu.

Kini, penipu yang telah memperdaya hingga puluhan korban itu, diamankan dan masih diproses di Mapolres Tangerang.(bbs/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email