oleh

Tinjau Wilayah, PDI Perjuangan Kritisi Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai masih belum mampu melaksanakan apa yang sudah seharusnya menjadi kewajiban terhadap masyarakat setempat.

Salah satunya adalah, dalam hal perlindungan, baik itu mengenai sarana prasarana ataupun juga tentang keberlangsungan usaha para warga berekonomi lemah.

Sehingga, pada akhirnya banyak masyarakat, justru malah menjadi korban pihak swasta, yang hanya mementingkan bisnisnya semata.

“Lihat saja disini, ini semua kan manusia. Pemerintah harusnya hadir pada kondisi yang seperti ini. Terlepas ini masyarakat Kota atau bukan, keberadaan bangunan ruko ini ada diwilayah Kota Tangerang,” tegas Hendri Zein, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, saat meninjau kawasan Ruko Kartini Plaza, Pasar Lama, Kota Tangerang.

Hendri yang kala itu juga didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi serta Anggota Komisi IV, Agus Setiawan ini, mengungkapkan, bahwa kehadirannya dilokasi tersebut, adalah bagian dari tanggungjawabnya, selaku kader partai yang pro terhadap kepentingan masyarakat.

“Ya, informasi yang kita dengar, ada oknum yang telah menguasi penjualan ruko-ruko disini, dan dugaannya sudah dijual ke pengembang. Sedangkan, setahu kami, status dari pada kawasan ini masih belum jelas. Apakah ini aset Pemkab atau Pemkot Tangerang,” ungkapnya.

Kendati demikian, dia menegaskan, bahwa pihaknya tidak sama sekali ingin mencapuri atau memusuhi pihak swasta yang tengah berencana melakukan pengembangan diwilayah tersebut.

Namun, tentunya semua pihak juga harus bersama-sama ikut memikirkan kepentingan masyarakat lainnya. “Yang statusnya tidak bermasalah saja, harus dan wajib pemerintah memikirkan dampaknya,” tukasnya. **Baca juga: Sambut Ramadan & Bulan Bung Karno, PDI-P Santuni Anak Yatim.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi berjanji akan segera melakukan upaya koordinasi kepada semua pihak yang terkait. **Baca juga: Belasan Orang Mengamuk di Lapo Tuak Tangerang.

“Kita pasti segera undang dinas-dinas terkait, untuk bahas persoalan ini,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email