oleh

Tingkatkan Peran Posyandu, Apdesi Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan serta pelayanan sosial lainnya. Pemerintah Desa yang berhimpun di Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar pelatihan bagi para kader posyandu se Kabupaten Tangerang, di Hotel Bukit Indah Ciloto Puncak, Bogor, Jawa barat, (Jumat/4/10/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, H. Adiyat Nuryasin dalam arahannya menyampaikan, tujuan pelatihan ini agar kader Posyandu memiliki bekal dan keterampilan dalam pengelolaan Posyandu.

“Kader Posyandu yang hadir merupakan delegasi dari seluruh Desa yang ada di Kabupaten Tangerang, dengan mengikuti kegiata ini, kader-kader tersebut, diharapkan mampu menyelenggarakan dan meningkatkan kinerja/stratifikasi Posyandu,” ujar Adiyat.

Menurutnya, Posyandu sebagai wadah peran serta masyarakat, yang menyelenggarakan sistem pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas manusia, secara empirik telah dapat memeratakan pelayanan bidang kesehatan, Adiyat juga Mengapresiasi kepada kepala desa dikabupaten Tangerang yang telah memberangkatkan kader posyandunya untuk dapat dilatih guna peningkatan kompetensi.

“Saya mengapresiasi kepala desa atas terselenggaranya pelatihan ini, semoga kegiatan ini terus ditingkatkan pada kesempatan – kesempatan berikutnya,” terangnya.

Ditempat yang sama terkait rangkaian kegiatan, Plh. Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang Aenilah Syarif, menjelasakan, Kegiatan kader posyandu ini dilaksanakan selama tiga hari dibagi dalam beberapa sesi.

“Ya, kegiatan pelatihan ini dibagi dalam dua angkatan,” imbuhnya.**Baca juga: Curi Celana Dalam Wanita, Warga Rajeg Diamankan Polsek Tangerang.

Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kementerian Dalam Negeri, Budi Antoro menyampaikan juga tentang peran posyandu dalam pembangunan desa.

“Bahwa sudah sepatutnya pemerintah desa melakukan pembinaan kepada lembaga kemasyarakatan desa salah satunya adalah posyandu sesuai dengan Peratutan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018,” pungkasnya.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email