oleh

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Tangerang Terapkan Pemerintahan Berbasis Elekronik

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Focus Group Dicussion (FGD) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Grand Soll Marina Hotel, Banten, Senin (16/11/2020).

Kegiatan dihadiri Kepala Bappeda Pemkab Tangerang Taufik Emil, Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tangerang H. Yani Sutisna. Adapun narasumber secara virtual dengan Kementerian PANRB Perwita Sari dan Konsultan Akademisi Direktur PT Pandu Cipta Solusi Bambang Suhartono, para pimpinan OPD serta para Camat se-Kabupaten Tangerang yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Bappeda Taufik Emil mengatakan, hal apapun dapat menggunakan gadget sehingga merubah ekspetasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah di saat pandemic Covid-19.

Masyarakat berharap pelayanan yang diberikan pemerintah, kutip Taufik, dirubah menjadi mudah dan cepat dalam pembuatan dokumen tanpa harus mengantri dan membawa persyaratan yang bermacam-macam.

“Sistem pemerintahan berbasis elektronik ini berusaha mewujudkan harapan masyarakat semua pelayanan publik berbasis terkini,” ujar Taufik saat memberi sambutan pembukaan FGD.

Sebagai awal, lanjut Taufik, perlu adanya penyamaan persepsi bagi para OPD, Kecamatan dan semua perangkat daerah tentang Transformasi Digital. Meskipun saat ini beberapa pelayanan sudah diterapkan secara digital tapi masih perlu ditingkatkan lagi.

Asisten Bidang Administrasi Umum H. Yani Sutisna mengatakan, para pimpinan OPD dan Camat untuk berperan aktif dalam pelaksanaan SPBE ini karena sekarang semua bentuk pekerjaan dan pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan harus berbasis elektronik.

“Kita tidak lagi menginginkan masyarakat mendapat kesulitan dalam menerina pelayanan publik, karena prosedur yang berbelit-belit, sistemnya masih manual dan waktunya lama,” imbuh Yani di tempat sama.

Pelayanan publik harus cepat prosesnya dan mudah diakses, kata Yani, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor OPD atau Kecamatan. Mereka bisa mengajukan pelayanan dengan handphone yang ada di tangan.

**Baca juga: Bayi Mengidap Hidrosefalus Ditinggal Pergi Ibunya di Sepatan Butuhkan Bantuan.

Pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau serta berkualitas menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan transformasi pelayanan publik ke arah digital atau mempercepat dan memudahkan pelayanan.

“Para pimpinan OPD dan Camat diharapkan menjadi motor pengerak perubahan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk instansinya masing-masing dan segera berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email