oleh

Tingkatkan Mutu Pendidikan, UNIS Teken Kerjasama Dengan Universitas Brawijaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Universitas Brawijaya menjalin kerjasama bidang penelitian dengan Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang menandatangani nota kesepahaman bersama.

Kerja sama tersebut meliputi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Rektor Unis Tangerang, Prof Mustafa Kamil mengatakan, kerjasama dengan Universitas Brawijaya dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di UNIS Tangerang. Kerjasama itu pun telah dilaksanakan pada Kamis (5/9/2019) di Gedung Rektorat Brawijaya.

“Melalui kerjasama ini kami meminta Universitas Brawijaya dapat membina Unis, terutama dalam meningkatkan mutu pendidikan,” ujar Kamil kepada wartawan di Tangerang, Sabtu (7/9/2019).

Menurut Kamil, kerjasama dengan Brawijaya kedepannya dapat lebih luas tak hanya di pembelajaran, penelitian, pendidikan dan pengabdian masyarakat saja namun ke bidang lainnya.

“Ketika standar akreditasi nasional berubah menjadi 4.0 begitu sulitnya dalam mengisi, karena persyaratan mendatangkan profesor dari kampus besar, Suatu saat kami meminta profesor agar ditugaskan di Unis dapat diberikan keleluasaan mendatangkan profesor dari Brawijaya ke Unis,” ujarnya.

Rektor Universitas Brawijaya, Prof Nuhfil Hanani menyambut baik kerjasama dengan Unis Tangerang. Menurutnya Brawijaya membuka kerjasama seluas-luasnya dengan berbagai institusi termasuk institusi pendidikan.

“Era 4.0 ini era nya bukan bersaing lagi tapi era kerjasama, Menurut ahli Universitas kelas dunia itu yang paling banyak kerjasamanya, Brawijaya sampai saat ini sudah melakukan 900 kerjasama dengan institusi dari dalam maupun luar negeri,” terangnya.

Ia menambahkan, melalui kerjasama kedua Universitas dapat saling bertukar ilmu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.**Baca juga: Ratusan Roda Dua Terjaring Razia di Balaraja.

“Apalagi saat ini Brawijaya juga diwajibkan untuk membina perguruan tinggi dibawahnya atau disebut juga dengan Perguruan tinggi asuh,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email