oleh

Tingkatkan Keamanan Mutu Pangan di Tangsel, BPOM RI Gandeng Hero

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam rantai pangan, ritel merupakan simpul akhir yang berhubungan langsung dengan masyarakat selaku konsumen.

Untuk memastikan risiko kerusakan pangan yang diserahkan kepada konsumen dapat diminimalkan sebagai akibat kesalahan dalam penanganan, pemajangan dan penyimpanannya.

Maka, BPOM RI telah menerbitkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor HK.03.1.23.12.11.10569 Tahun 2011 tentang Pedoman Cara Ritel Pangan Yang Baik (CRPB).

Dalam rangka mendukung kemandirian pelaku usaha ritel, hari ini Kamis (18/10/2018), BPOM RI bekerja sama dengan Hero Group menyelenggarakan focus group discussion (FGD) Keamanan dan Mutu Pangan di Sarana Ritel.

FGD ini dihadiri oleh 50-60 peserta setingkat Manager dari Hero Group di wilayah Jabodetabek. Kegiatan FGD akan dilanjutkan dengan sosialisasi di 6 (enam) daerah yaitu Jakarta, Lampung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam sambutannya saat membuka FGD menyampaikan, bahwa pengawasan pangan modern saat ini lebih menitikberatkan pada tanggung jawab pelaku usaha dalam menjamin keamanan, mutu, khasiat dan manfaat.

Hasil pengawasan rutin BPOM RI melalui pemeriksaan sarana ritel 2017 menemukan 32.99 persen dari 9.087 sarana yang diperiksa belum menerapkan Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB) termasuk menjual produk pangan yang rusak, tanpa izin edar/ilegal dan kedaluwarsa.

Untuk mendukung kemandirian pelaku usaha ritel terkait penerapan CRPB, BPOM RI bekerja sama dengan Hero Group menyelenggarakan FGD Keamanan dan Mutu Pangan di Sarana Ritel.

Kegiatan FGD akan dilanjutkan dengan sosialisasi di 6 (enam) daerah yaitu Jakarta, Lampung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar.

Kepala BPOM RI menjelaskan, hal ini sejalan dengan Prinsip ke-4 dari National Food Control System yang dikeluarkan oleh Codex Allimentarius Commission (2013).

“Bahwa pelaku usaha pangan merupakan pemeran dan penanggung jawab utama dalam menjamin keamanan produknya dan berkewajiban untuk mengawasi produknya agar secara konsisten memenuhi ketentuan,” katanya di Head Office PT Hero Supermarket Tbk, Graha Hero, CBD Bintaro Jaya sektor 7, Blok B 7 no 7, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Karena itu, lanjut Kepala BPOM RI, pelaku usaha hendaknya memiliki kapasitas, kemampuan dan komitmen dalam menjamin keamanan produk yang dihasilkan dan atau diedarkannya.

Dengan adanya FGD ini diharapkan temuan hasil pengawasan BPOM RI terhadap sarana ritel dalam Hero Group, baik dalam rangka pemeriksaan rutin maupun pengawasan intensifikasi menjelang Hari Raya dan Tahun Baru akan menjadi menurun seiring dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha ritel serta tidak adanya keluhan/pengaduan konsumen terkait produk pangan yang dikonsumsi.

Ke depan, BPOM RI akan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan pangan di peredaran.

Antara lain melalui program Pramuka Sapa serta penerapan 2D barcode pada label produk, dimana masyarakat akan melaporkan kepada BPOM RI jika menemukan produk bermasalah.

“Tak henti saya ingatkan, bahwa keamanan pangan bukan hanya kewenangan BPOM RI, melainkan tanggung jawab kita bersama.” tutup Kepala BPOM RI.

Sementara itu, Hadrianus Wahyu Trikusumo, Direktur PT Hero Supermarket Tbk menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak BPOM RI yang mendukung FGD ini.

Kata Hadrianus, pihaknya sangat menyadari pentingnya keamanan dan kesehatan para pelanggan serta mematuhi regulasi adalah salah satu kunci bisnis berkesinambungan.

**Baca juga: Ingin Buat Laporan Ke Polsek Cisauk, Laporannya Pemilik Empang Ditolak Terus Tak Boleh Pulang.

“Semoga dengan diadakannya forum diskusi ini, pemahaman kami terkait regulasi kualitas pangan akan semakin mendalam sehingga aplikasi di lapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. (Adt)

Print Friendly, PDF & Email