oleh

Tinggi Sebelah, Jalan Beton di Pamulang Picu Kecelakaan Lalulintas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pekerjaan pembetonan di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memunculkan persoalan baru. Konstruksi beton tinggi sebelah hingga beberapa kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Pantauan kabar6.com, jalan tinggi sebelah sekitar 30 sentimeter berada persis di seberang Gang Beringin. Adapun konstruksi jalan yang masih aspal kondisinya rusak akibat digenangi air.

“Kemarin malam ada mobil bagian depannya hancur. Bagian body bawah ringsek, supirnya enggak tahu kalau jalan tinggi sebelah,” kata Matalih, warga sekitar, Kamis (10/1/2018).

Menurutnya, proyek pembetonan jalan baru saja dilaksanakan pada Desember kemarin. Ia menyatakan tak mengetahui secara pasti pihak pemborong hanya membeton separuh jalan sekitar 50 meter.

“Kalau malam agak gelap. Enggak ada rambu lalulintas juga,” terang Matalih sambil menunjuk ke arah jalan.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara mengungkapkan pihaknya segera melayangkan surat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Sebab status dan kewenangan perawatan Jalan Raya Siliwangi ranahnya Pemerintah Provinsi Banten.

“Kita akan bersurat ke Dinas PU Provinsi untuk mengklarifikasi hal tersebut,” ungkapnya.**Baca Juga: AP II Bagikan 2.019 Bibit Pohon ke Penumpang.

Lalu bilang, setiap penyelenggara jalan, dalam hal ini Dinas PU, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, wajib untuk memberi penanda atau marka jalan untuk pengguna jalan di jalan yang sedang diperbaiki. Sehingga kasus kecelakaan akibat proyek perbaikan jalan bisa diminimalisir.

“Pasal 24 ayat 2 disebutkan dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan untuk mencegah kerusakan lingkungan,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email