oleh

Tindak Lanjut Kebijakan Kapolri, Polres Tangsel Revitalisasi Sarana Prasarana Disabilitas

image_pdfimage_print

Kabar6-Tindak lanjuti kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait perbaikan sarana dan prasana bagi masyarakat kelompok rentan dan kebutuhan khusus, Polres Tangerang Selatan melakukan revitalisasi terhadap sarana dan prasarana tersebut.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, hal itu juga dalam rangka memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

“Revitalisasi ini dilakukan diseluruh satuan kerja dan Polsek Jajaran di wilayah Polres Tangerang Selatan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter 1, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangsel, Jumat (29/1/2021).

Iman menjelaskan, beberapa sarana dan prasarana dipersiapkan untuk disabilitas seperti tempat parkir khusus, akses masuk khusus, toilet khusus, ruang pemeriksaan khusus, dan beberapa fasilitas lainnya yang memang dirancang khusus.

Selain lakukan revitalisasi sarana dan prasarana, Iman mengatakan, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Tangerang Selatan, komunitas penyandang disabilitas dan pemerhati penyandang disabilitas, untuk merekrut anggota penyandang disabilitas untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Polres Tangerang Selatan dan seluruh Polsek Jajaran.

“Hal itu kami lakukan sebagai upaya pengejawantahan UU No 8 Tahun 2016,” ungkapnya.

**Baca juga: Terbitkan Buku, Sanusi Dorong Anak Muda Gaungkan Semangat Literasi

Menurutnya, berbagai inovasi yang pihaknya lakukan dengan dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan masyarakat diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kepolisian yang dilakukan, terkhusus bagi penyandang disabilitas.

“Kedepan, kami akan berinovasi sehingga tidak ada sekat atau batasan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email