oleh

Tim Saber Pungli Terkendala Zona Wilayah

image_pdfimage_print

Kepala Saber Pungli Kabupaten Tangerang, AKBP Ma’mun.(foto:shy)

Kabar6-Tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tangerang mengaku kesulitan dalam mengungkap praktek percaloan ataupun pungli.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Saber Pungli Kabupaten Tangerang, AKBP Ma’mun kepada kabar6.com, Senin (17/4/2017).

“Ya, dalam pengungkapan pungli yang dilakukan tim saber, kami memiliki banyak kendala, yakni wilayah hukum yang mempersulit kami, mengingat di Kabupaten Tangerang terdapat tiga Polres dan dua Polda,” ungkapnya.

Wakapolresta Tangerang ini pun mengatakan, banyak masyarakat di wilayah Curug yang mengadukan aksi pungli di jalanan namun, pihak tim saber pungli, khususnya kepolisian kesulitan melakukan penangkapan dan pemeriksaan.

“Susah kita lakukan penangkapan atau sebagainya karena, Curug itu meski masuk dalam Kabupaten Tangerang, wilayah hukumnya di Tangerang Selatan. Jadi, saat masyarakat melaporkan, hanya kami arahkan ke tim saber di Tangerang Selatan. Namun, sejauh ini kami sudah menerima sejumlah laporan yang memang dapat kami tangani pada kewenangan kami, dan itu ada di wilayah hukum Polresta Tangerang, Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email