Tim Ratu Zakiyah-Najib Sebut Laporan Dugaan Politik Uang ke Guru Madrasah Dinilai Kurang Berkualitas

Kuasa Hukum

Kabar6 – Tim kuasa hukum Cabup- Cawabup Serang nomor urut 2 Ratu Zakiyah-Najib Hamas menjelaskan soal laporan Tim advokasi masyarakat pendukung demokrasi terkait dugaan money politik yang dijanjikan kepada guru madrasah.

Menurut Kuasa Hukum Paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas Daddy Hartadi, janji yang dilakukan kliennya bukan bagian dari money politik, melainkan janji politik anggaran yang dianggarkan melalui APBD jika Paslon Ratu Zakiyah-Najib terpilih.

“Jadi yang melapor harus tahu hukumnya apa itu definisi politik uang dan politik anggaran yang diatur peraturan perundang-undangan, agar terkesan tidak asal lapor,” kata Daddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2024).

Menurut Daddy, pelapor tidak paham terhadap produk hukum terutama memahami pasal 66 ayat 2 hurup c pada PKPU nomor 13 tahun 2024.

Dikatakan Daddy, janji Ratu Zakiyah-Najib kepada Persatuan Guru Madrasah Kabupaten Serang untuk memberikan intensif Rp 600 ribu perbulan bertujuan untuk kesejahteraan para guru madrasah di Kabupaten Serang.

Hal itu setelah menampung aspirasi dari para guru mengenai insentif yang saat ini dinilai jauh dari harapan. Lagi pula, kata Daddy, janji tersebut dilakukan sebelum ada penetapan calon bupati oleh KPU.

** Baca Juga: Komnas HAM: Manajemen CNN Indonesia Terindikasi Penuhi Unsur Union Busting

“Jadi secara demokrasi itu sifatnya menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat, yang akan diimplementasikan melalui politik anggaran jika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Serang,”bebernya.

Daddy menyesalkan niat baik kliennya malah dijadikan dasar laporan oleh pihak tertentu. Padahal peningkatan insentif guru madrasah semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

‘Tujuannya dilakukan untuk kesejahteraan rakyat melalui rasionalisasi anggaran agar anggaran belanja langsung lebih bermanfaat untuk rakyat bukan malah dijadikan dasar melapor dugaan pelanggaran,”sesalnya.

Hal yang sama diungkapkan Koordinator Tim hukum Paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas Cecep Azhar. Pihaknya akan mendampingi kliennya saat diminta klarifikasi oleh pihak Bawaslu. Cecep menyayangkan laporan -laporan yang dinilainya kurang berkualitas seperti itu hanya terkesan asal-asalan.

‘Hanya terkesan bikin Bawaslu sibuk panggilin peserta, dan terkesan ngerjain Bawaslu. Laporan seperti itu jadi bumerang bagi Paslon yang lain seolah-olah ini laporan pesanan Paslon lain,”pungkasnya. (Aep)