oleh

Tim Pemenangan Arsid-Elvier Dilaporkan ke Panwaslu Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kegiatan diduga terselubung yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Arsid-Elvier Aridiannie Soedarto Poetri dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

 

Laporan kepada wasit pesta demokrasi dilakukan menyusul adanya temuan kegiatan membagikan alat bahan kampanye oleh Tim Srikandi.

 

“Leaflet, kalender, flyer dibagikan di luar jadwal kampanye tim pasangan calon nomor urut 2,” kata Ferry Reinaldy, tim advokasi pasangan calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, di kantor Panwaslu Kota Tangsel, Senin (9/11/2015).

 

Menurutnya, alat kampanye itu dibagikan di Bundaran Alam Sutera, depan Rumah Sakit Omni, lampu merah Alam Sutera.

 

Pada kesempatan laporan, terang Ferry, pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa alat kampanye dan foto ketika tim pemenangan Arsid-Elvier membagikan kalender, leaflet dan flyer.

 

“Pembagian bahan kampanye dilakukan hari Sabtu (7/11/2015) pukul 16.00 sampai 18.00 WIB,” kata Ferry.

 

Berdasarkan pasal 27 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2015, disebutkan bahwa pembagian bahan kampanye harus dilakukan dalam kegiatan kampanye. “Nah, yang dilakukan tim Arsid-Elvier ini diluar kegiatan kampanye,” tandasnya.

 

Melalui laporan ke Panwaskada, Ferry mengaku hanya ingin mencari tahu apakah kegiatan tersebut dibolehkan atau tidak. ** Baca juga: Airin Ajak Rivalnya Adu Gagasan Cerdas dan Inovatif

 

“Kalau memang dilarang, harus ada sanksi. Tapi kalau memang boleh, ya kita juga akan lakukan hal serupa,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email