oleh

Tilang Manual Kembali Diterapkan, Satlantas Polres Lebak Sebut Kepatuhan Berkendara Meningkat

image_pdfimage_print

Kabar6-Tilang manual atau tilang di tempat kembali diterapkan oleh Polri di seluruh wilayah Indonesia kepada para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada mengatakan, tilang manual kembali diterapkan sebagai bentuk penguatan tilang dengan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Jadi walaupun tilang di tempat kembali diterapkan, tilang yang berbasis teknologi atau ETLE tetap diberlakukan, baik yang secara mobile maupun statis,” kata Fiat kepada Kabar6.com, di Rangkasbitung, Minggu (4/6/2023).

Hampir tiga pekan tilang manual kembali diterapkan, Fiat mengaku, tingkat kepatuhan berkendara masyarakat, terutama di wilayah perkotaan menjadi meningkat.

**Baca Juga: Ilmuwan Swiss Ciptakan Terobosan Evolusi, Ubah Kaki Ayam Bersisik Jadi Berbulu

“Cukup menunjukkan hasil positif ya, contoh kalau sebelumnya banyak pengendara motor yang tidak memakai helm karena merasa petugas tidak bisa melakukan tilang di tempat, sekarang sudah kembali tertib,” ungkap Fiat.

Ia menyebut, jenis pelanggaran yang paling banyak terpantau, termasuk tertangkap oleh kamera ETLE yang terpasang di Jalan Multatuli tepatnya depan Lapas Rangkasbitung adalah pengendara motor tidak mengenakan helm.

“Padahal kami sering kali mengimbau bahwa memakai helm adalah untuk melindungi kepala kita jika terjadi kecelakaan atau terjatuh di jalan. Kami harap masyarakat selalu menganggap penting untuk menggunakan helm ketika bepergian,” pesan Fiat.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email