oleh

Tiga Tahun Terakhir, Tiga WBP Gantung Diri di Ruang Isolasi Lapas Pemuda Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga tahun terakhir, sudah 3 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan gantung diri di ruang isolasi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Yang terjadi hari ini, Kamis (16/1/2020), (WBP) tewas gantung diri di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, sekira pukul 07.35 WIB.

Korban yang diketahui bernama Dedi (26) pertama kali ditemukan tewas oleh petugas sipir dalam sel tahanannya yang berada di blok isolasi.

Sebelumnya, kasus serupa WBP gantung diri pernah terjadi juga di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang di tahun 2018 dan 2019.

Pada tahun 2019, narapidana berinisial S ditemukan tewas gantung diri pada 16 Agustus 2019. Kalapas Pemuda Klas IIA Tangerang pada saat itu, Jumadi membenarkan kabar tersebut, dan terkuak saat petugas ingin membagikan makan sore ke korban yang berinisial S.

“Betul, Kejadian menurut info dari temen-temen di lapangan itu sekitar jam 15.30 WIB pada waktu mau bagi makan sore ke WBP,” jelas Jumadi kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).

Menurut teman satu selnya, S mengakhiri hidupnya menggunakan kain yang dililitkan ke lehernya juga ember yang digunakan sebagai pijakan berdiri sebelum melompat.

Diduga frustasi yang berlebihan, Fan Cheng Kuo (44) nekat menghabisi nyawanya sendiri di dalam Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

Sedangkan pada tahun 2018, narapidana asal Taiwan titipan Kejaksaan Negeri Tangerang ditemukan tidak bernyawa di dalam lapas pada Selasa (14/8/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Menurut Abdul Azis, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas II A Tangerang, korban mengakhiri nyawanya sendiri dengan cara gantung diri karena stres ditinggal pacarnya.

**Baca juga: WBP Kasus Cabul Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Pemuda Tangerang.

“Dari keterangan teman-temannya diduga korban ini stres karena ditinggal pacarnya. Diputus Pasangannya. Sudah tiga bulan di sini (Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang),” ucap Abdul, Rabu (15/8/2018).

Untuk mengakhiri hiduonya, Fan Cheng Kuo (44) menggunakan handuk yang telah dipotong-potong sebagai tali.

Diketahui, korban merupakan tangkapan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan diserahkan untuk diselediki oleh Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email