oleh

Tiga Remaja Pengedar Ganja Dibekuk Petugas Polsek Cipondoh

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga remaja pengedar ganja disergap petugas Reskrim Polsek Metro Cipondoh saat berbelanja di minimarket dekat Pasar Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (19/11/2012)

Menurut Kanitreskrim Polsek Metro Cipondoh, Ipda Ruri Hadi,SH penangkapan tiga remaja ini berawal dari tertangkapnya tersangka Erlangga,17 tahun, yang kedapatan memiliki satu paket ganja di saku celananya. Erlangga dibekuk saat berbelanja di minimarket Jalan Irigasi Pasar Sipon.

Pengakuan Erlangga, ganja tersebut dibelinya dari  Septi,16 tahun, seharga Rp 25 ribu. Dari pengakuan itu petugas menangkap Septi di rumahnya Kampung Dongkal Cipondoh.

Giliran Septi mengaku kalau ganja itu dia dibeli dari Dede, 21 tahun. “Dede pun kami tangkap di rumahnya di Kampung Dongkal dengan barang bukti 7 paket,” ujar Ipda Ruri Hadi.

Saat ini petugas masih mengembangkan kasus untuk mengungkap bandarnya. Ketiga tersangka dijerat pasal 114 jo pasal 111 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (HP/sak)

 

Print Friendly, PDF & Email