Kabar6-Polsek Cisoka mengamankan 16 orang remaja dan anak-anak yang lagi nongkrong. Polisi menemukan enam bilah senjata tajam yang diduga mereka gunakan untuk tawuran.
Sekelompok remaja itu digerebek polisi di Taman Adiyasa Blok C, Desa Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang. “Semuanya langsung kami amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Muklis, Minggu (23/10/2022).
Hasil interogasi polisi, ada enam orang yang mengakui senjata tajam itu miliknya. Keenam orang itupun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
**Baca juga:4 Remaja di Balaraja Tangerang Bawa Sajam Diamankan Warga
Muklis sebutkan, tersangka berusia dewasa berinisial MF, CK dan MA. Sementara yang di bawah umur AA, WS dan MRS.
“Sajam yang dimiliki jenis celurit ukuran 1,5 meter dan lainnya,” ujar Muklis. Sementara ke-10 orang lainnya hanya ikutan nongkrong dan tidak ada barang bukti kepemilikan sajam.
Muklis bilang, ke-10 orang diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya nongkrong bergerombol. Di atas surat perjanjian mereka harus mematuhi ketentuan.
“Tidak ikut-ikutan tawuran dan atau gengster. Itu disaksikan orang tuanya masing-masing ya untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan di rumahnya,” tegas Muklis.(yud)