oleh

Tiga Pria Curanmor Spesialis Rumsong Disergap Polsek Kronjo

image_pdfimage_print
Seorang pelaku curanmor yang diamankan Polsek Kronjo.(agm)

Kabar6-Tiga pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis rumah kosong (rumsong), disergap jajaran petugas Polsek Kronjo, Senin (19/4/2016).

Penyergapan terhadap ketiganya dilakukan polisi di Kampung Betong RT 002/03, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial A alias Maung (31), bekerja sebagai pedagang, AE (28) dan AD (24), bekerja sebagai buruh.

Adapun modus ketiganya dalam beraksi, dengan cara mencongkel jendela mengunakan linggis dan masuk ke rumah korban yang diketahui dalam keadaan kosong.

“Setelah masuk ke dalam rumah, para pelaku mengambil sepeda motor berikut BPKB Dan STNKnya,” ungkap Kapolsek Kronjo AKP Bambang. **Baca juga: Lemhannas Ajak Warga Banten Waspadai Narkoba dan Radikalisme.

Bambang menambahkan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bila sepeda motor hasil curian tersebut mereka jual ke daerah Serpong. “Sepeda motornya dijual seharga Rp.10.000.000 ke seseorang di daerah Serpong,” kata Bambang. **Baca juga: Sengketa SDN Sukasari 4 dan 5, DPRD Sebut Pemkot Tangerang Lalai.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa dua unit sepeda motor merk Yamaha Vixion dan Honda Verza, serta sebuah linggis. **Baca juga: 66 PSK Dadap Terancam Tidak Dapat Uang Kerohiman Kemensos.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.(shy/agm)

Print Friendly, PDF & Email