oleh

Tiga Ponpes di Banten Siap Didik Moral PSK Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal merealisasikan penanganan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) alias Pekerja Seks Komersial (PSK) diwilayah itu secara komprehensif.

Caranya adalah dengan mengeluarkan dua kebijakan penting yang diklaim salah satunya pertama dilakukan di Indonesia. Yaitu, dengan membina mental PMKS di pondok pesantren.

“Pemkot mempunyai kewajiban untuk menangani dan menyelesaikan masalah PMKS,”
ujar Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie kepada wartawan, Kamis (31/1/2013).

Benyamin mengakui, bila pihaknya telah menerima klausul dari Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel, agar setiap PMKS yang terjaring idealnya ditampung di pondok pesantren (Ponpes).

Selain untuk memberikan efek jera bagi para PMKS, lembaga pendidikan agama tersebut juga dianggap sangat tepat untuk pembentukan jasmani dan rohani PMKS.

Lokasi untuk Ponpes yang dipilih pun juga berada diluar Kota Tangsel agar PMKS tak mudah kabur. Diantaranya pada tiga wilayah kabupaten di Provinsi Banten yakni, Pandeglang, Lebak dan Serang.

“Usulan dari Kantor Kemenag sudah kami terima. Kalau memang ini bisa dijalankan akan jadi pionir di Indonesia karena belum ada PMKS dititipkan ke Ponpes,” ujarnya.

Hanya saja menurut Benyamin, usulan itu masih membutuhkan pendekatan kepada Ponpes yang akan digandeng dalam kerjasama tersebut. Sementara, untuk anggaran pihak Pemkot telah menyiapkan alokasi dana.

“Anggaran tidak besar, hanya Rp 150 juta untuk penanganan PMKS. Dan, dana itu akan dianggarkan melalui Dinsosnakertrans,” terangnya.

Selain usulan PMKS ke ponpes, lanjut Benyamin, pihaknya kini juga tengah membuat studi kelayakan study (feasibility study) untuk pembangunan tempat rehablitasi untuk PMKS diwilayah itu.

Bahkan, Raperda tentang pelayanan dasar masalah kesejahteraan sosial sudah dilayangkan Pemkot Tangsel ke DPRD Kota setempat. “Makanya, tempat rehabilitasi sebagai sarana harus dipersiapkan juga oleh Pemkot Tangsel,” ungkapnya.

Namun demikian, saat ditanya terkait dimana lokasi pembangunan panti rehabilitasi dimaksud, Benyamin mengaku masih belum bisa memastikan. “Setelah FS selesai, baru bisa dihitung anggrannya dan lokasinya. Kami upayakan pembangunannya bisa dimulai tahun 2014 mendatang,” katanya.

Menurut Benyamin, keberadaan perda akan menjadi payung hukum bagi pihaknya untuk penindakan dilapangan. Selama ini, penertiban PMKS hanya dalam bentuk pendataan untuk kemudian PMKS dikirimkan lagi ke panti rehabilitasi di Jakarta.(yud)

Print Friendly, PDF & Email