oleh

Tiga Pernyataan MUI Banten Jelang Putusan Sengketa Pilres oleh MK

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua MUI Provinsi Banten A.M Romly mengatakan, perjuangan politik sudah selesai dengan usainya penyelenggaraan Pemilu 2019 yang lalu. Meskipun saat ini tengah ditempuh upaya hukum yang merupakan jalur paling beradab untuk memperoleh siapa yang akan memimpin negeri.

“Keputusan MK yang nantinya tidak memuaskan semua pihak, kami mengimbau para pemenang untuk tidak jumawa dan yang kalah tidak murka. Akhiri pertengkaran dan perseteruan dengan memulai kembali persaudaraan dan memelihara kerukunan,” ujar Romly, Senin (24/6/2019).

Terkait putusan sengketa Pilres yang akan disampaikan MK, Romly menyampaikan tiga pernyataan.

**Baca juga: Wahidin Halim Pastikan Warga Banten Terima Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres.

Pertama, capres cawapres adalah patriot yang penuh dedikasi untuk kejayaan negeri dan telah menempuh upaya hukum melalui MK dalam menyelesaikan perselisihan Pilpres.

Kedua, keputusan MK bersifat final dan mengikat dan hendaknya dapat menerima pasangan yang nantinya harus ditetapkan dengan penuh tawakkal dan lapang dada serta memaknainya sebagai kemenangan bersama.

Ketiga, menolak kerusuhan yang dilakukan pihak manapun. “Oleh karena itu, masyarakat tak perlu terpancing untuk ramai-ramai membuat kerusuhan. Karena toleransi dan cinta perdamaian adalah budaya kita, terutama masyarakat Banten,” tegas Romly. (Den)

Print Friendly, PDF & Email