oleh

Tiga Pemandu Lagu di Diamankan Polres Pandeglang, Satu Masih Dibawah Umur

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Satnarkoba Polres Pandeglang merazia tempat hiburan malam di dua lokasi yang berbeda, Selasa (19/11/2019) malam, yakni Karista di Kecamatan Labuan, dan Karisma di Kecamatan Pagelaran.

Cipta kondisi dilakukan bersama personel dari Sabhara, Satbinmas dan Propam menyasar tempat hiburan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine sejumlah pengunjung di tempat hiburan malam pertama yakni Karista. Namun dari sejumlah pengunjung tidak menemukan adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kita melakukan sempel cek urine, hasilnya negatif tidak ada yang membawa narkotika,” kata Kasatnarkoba Polres Pandeglang Kasat Narkoba Polres Pandeglang, Iptu David Adhi Kusuma.

Namun ada yang mengejutkan dari razia tersebut, petugas mengamankan tiga orang Pemandu Lagu (PL).

Dua orang tidak memiliki kartu identitas, satu diantaranya diduga masih dibawah umur yang masih duduk dibangku SMA karena masih berusia 17 tahun.

“Kita menemukan satu orang yang tidak memiliki KTP, ternyata diduga masih dibawah umur,” ujar David.

Selanjutnya mereka digiring ke Polres Pandeglang beserta mamihnya. Bagi PL yang masih dibawah umur untuk diserahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang diduga di bawah umur itu di serahkan ke unit PPA Satreskrim,” ujarnya.**Baca juga: APBD Defisit Rp 150 Miliar, Bupati Lebak Minta DPRD Cari Solusi.

Petugas juga mengamankan pengunjung yang membawa Senjata Tajam (Sajam) berupa 1 bilah golok. Selain itu, polisi juga berhasil menyita Minum Keras (Miras) jenis Tuak dari sebuah warung yang beralamat di Kampung Cigondang, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email