oleh

Tiga Pelaku Tawuran Diamankan Polsek Karawaci

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polsek Karawaci mengamankan tiga orang pelaku yang hendak tawuran. Ketiganya diamankan polisi karena kedapatan membawa sajam (senjata tajam). Ulah ketiganya dirasa cukup meresahkan warga, ditengah virus corona kian mewabah.

“Ketiga pelaku tersebut yakni inisial S (17), AL (18) dan A (15) diamankan dan ditahan lantaran kedapatan membawa berbagai senjata tajam yang di simpan di dalam tas. Diamankan di jembatan merah Kampung Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada minggu (29/3/2020) dini hari,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi.

Yulies mengatakan, selain ketiga muda-mudi tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 21 orang lainnya.

Namun hanya dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyataan.

“Untuk yang kedapatan bawa sajam dilakukan proses hukum tentang undang-undang darurat sebagai efek jera karena telah meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Kendati demikian Kapolsek menceritakan, sebelum diamankan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap muda-mudi tersebut lantaran sebelum tawuran saling janjian melalui media sosial (medsos) instagram dengan nama akun Georgia2015 dan slonongboy.

“Mereka live di medsos sambil konvoi kurang lebih 30 motor kemudian janjian melakukan tawuran di daerah Babakan. Mengetahui hal tersebut kami (Polsek Karawaci,red) bersama Polsek Tangerang Kota langsung ke lokasi dan melakukan pembubaran,” katanya.

Meski demikian, Alhasil barang bukti diamankan berupa celurit yang dibawa di dalam tas ditemukan dan disita dari tangan tiga pelaku.

“Sebagai efek jera terhadap pelaku tawuran lainnya, tiga orang membawa sajam tersebut di proses hukum dengan di jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,” terang Yulies.

Pihaknya juga mengimbau kepada muda-mudi dengan adanya kejadian ini agar tidak lagi melakukan hal serupa bila tidak ingin tersandung masalah hukum.**Baca juga: Mulai Bulan Depan, KAI Hentikan Sementara 21 Rute Perjalan.

“Kepada adik-adik kiranya tetaplah di rumah. Apalagi situasi saat ini, kita tengah mengalami bencana terkait wabah virus corona atau covid 19. Mari taati imbauan pemerintah agar melakukan sosial distancing, physical distancing dengan tidak keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email