oleh

Tiga Pelaku Curanmor Berclurit Disergap Polsek Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar-Tiga pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) disertai penodongan menggunakan clurit disergap petugas Polsek Pamulang dibawah Pimpinan Kapolsek Kompol Tatang Andi. S. SH.

Penangkapan terhadap keempat pemuda berclurit itu berlangsung pada Rabu (13/12/2017) dini hari di tiga lokasi terpisah, yaitu diwilayah Depok dan Jakarta.

Adapun para pemuda kriminal dimaksud masing-masing adalah, KMS Alias Arab (21), MR alias Kubil (18), AFA alias AL (34).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, penyergapan ketiga orang tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus curanmor disertai penodongan yang dilaporkan Hasan Basri (17), warga Jalan H. Saal RT 1/2, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Dalam laporannya, Hasan menyebut bila peristiwa penodongan disertai pencurian itu berlangsung di Jalan Dr. Setiabudi, depan SPBU Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, pada 10 Desember 2017 lalu.

“Selain ditodong clurit, sepeda motor korban bernopol B 3870 SZU, yang tertinggal dilokasi juga dibawa oleh komplotan pelaku. Nah, atas dasar laporan itulah kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar Alexander, Kamis (14/12/2017).**Baca juga: Kantongi Sabu, ABG Ini Disergap Polsek Panongan.

Kini, ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Pamulang guna pemeriksaan lebih lanjut. dari tangan ketiganya juga diamankan barang bukti berupa 2 buah clurit dan dua lembar STNK sepeda motor.(BL)

Print Friendly, PDF & Email