oleh

Tiga Lurah di Tangsel Banting Setir Jadi Caleg

image_pdfimage_print

Kabar6-Profesi menjadi anggota legislatif bagi mayoritas masyarakat Indonesia dianggap masih sangat menjanjikan dalam segi ekonomi.

Kondisi itu dapat ditilik dari keputusan tiga Kepala Kelurahan (Lurah) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang telah banting setir dengan memilih terjun ke dunia politik untuk mengantarkannya duduk di kursi parlemen.

“Sudah lengkap. Lurah-lurah ini sudah melampirkan form BB4 ditambah SK pengunduran diri dari birokrat Pemkot Tangsel,” kata Anggota Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang, Rabu (11/9/2013).

Menurut Bambang, ketika lurah tersebut antara lain  Lurah Kedaung Amir Ramli, Lurah Pondok Aren Mursidi Ilyas dan Lurah Pamulang Timur Moch Ramlie.

Ketiganya diketahui maju ke bursa pencalonan legislatif (caleg) dengan mengusung  bendera partai berlambang pohon beringin.

Ia menambahkan, ketiga calon anggota legislatif dari birokrat yang telah masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) selain wajib mengajukan form juga harus melampirkan surat pengunduran diri dari birokrasi pemerintahan eksekutif.

Ketiga lurah tersebut, diakui Bambang, semua mekanismenya dan kelengkapan persyaratan sudah memenuhi aturan.

Sesuai dengan tahapan KPU Nomor 6 Tahun 2013, tambah Bamabng, surat pengunduran diri harus sudah masuk di KPU per 1 Agustus. “Ketiga lurah ini sudah melampirkan surat pengunduran diri sebelum 1 Agustus lalu,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email