oleh

Tiga Alasan Banten Ajukan Perubahan RPJMD

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten mengajukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan ada tiga alasan mendasar Pemerintah Provinsi Banten mengajukan perubahan tersebut.

“Salah satunya adanya bencana tsunami di wilayah Kabupaten Pandeglang yang memerlukan upaya komprehensif,” ujar Andika dalam rapat parupurna DPRD Banten dengan agenda tersebut di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (19/6/2019).

Langkah ini, kata Andika, untuk mengurangi resiko dan penanggulangan bencana yang efektif dengan penguatan pada arah, kebijakan dan strategi.

Sebab lainnya, Andika menerangkan, belum tertuangnya arah kebijakan, isu strategis dan proyeksi pendanaan mengenai pendirian BUMD sebagai konsekuensi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

**Baca juga: Keracunan Massal di Serang, Dua Warga Masih Dirawat Intensif.

Terbitnya regulasi mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal juga disebutkan sebagai salah satu sebabnya.

Alasan lainnya adalah, arah kebijakan pembangunan Kawasan Banten Lama dan Sport Centre yang belum memadai dan indikator kinerja yang belum tepat.

Andika mengakui perubahan RPJMD tersebut akan berimplikasi terhadap beberapa peraturan yang sudah terbit dan harus diubah untuk menyesuaikan. (Den)

Print Friendly, PDF & Email