Tiga ABG Terduga Pemerkosa Pelajar Ditangkap Polres Tangsel

Tiga ABG pemerkosa yang diamankan Polres Tangsel.(cep)

Kabar6-Jajaran petugas Polsek Pamulang mengamankan tiga pria terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar di kontrakan Gang Kemiri VI, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ketiga terduga pelaku masing-masing adalah, AR (17), pelajar warga Pinang, RT 01/22, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangsel. HRA (16), warga Jalan Lamtoro RT 04/016, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang. Dan, RM (17), warga  Jalan Kemiri VI, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang. **Baca juga: Selain Narkoba, Polda Banten Juga Awasi Aliran Sesat.

Kasubag Humas Polres Tangerang Selatan AKP H Mansuri saat di konfirmasi kabar6.com, Selasa (8/3/2016), membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (7/3/2016) kemarin. **Baca juga: PIN Polio Sepi, Walikota Cilegon: Masyarakat Tidak Perlu Ragu Imunisasi Polio.

“Korban berinisial SA, masih berstatus pelajar. Sedangkan pelaku sendiri merupakan teman-teman korban. Kejadiannya pada 08 Desember 2015 lalu,” ujar Mansuri. **Baca juga: Soal Parkir, GMP2T Surati Kejari Tigaraksa.

Dijelaskan Mansuri, dari pemeriksaan sementara, kasus itu terjadi setelah korban dicekoki minuman keras (miras). Setelah mabuk, barulah korban diperkosa bergiliran.(cep/yud)