oleh

Tiduri Pria yang Masih Berstatus Suami Orang, 12 Wanita Thailand Takut Digugat Istri Sah

image_pdfimage_print

Kabar6-Didera rasa khawatir, sebanyak 12 wanita di Thailand mendatangi pengacara untuk meminta nasihat. Rupanya, mereka takut digugat terkait skandal seksual.

Ketakutan itu muncul, melansir Yahoo, setelah para wanita tadi mengetahui bahwa pria yang mereka temui secara online dan melakukan hubungan seksual secara terpisah, ternyata telah menikah alias berstatus suami orang.

Ya, kedua belas wanita tersebut rupanya berkencan dengan pria yang sama, diidentifikasi dengan nama pendek, Pu (60). Pria tersebut dilaporkan membuat delapan akun Facebook, empat akun Instagram, dan tiga akun Line untuk memikat selusin wanita itu ke dalam hubungan seksual.

Pu, yang diduga menargetkan para wanita berstatus ibu tunggal, mengatakan kepada para wanita itu bahwa dia bekerja sebagai direktur pelaksana sebuah perusahaan Jepang di Thailand. ** Baca juga: Menteri Negara Bagian di India Sakit Perut Parah Usai Minum Air dari Sungai Suci

Skandal perselingkuhan Pu terungkap ketika salah satu wanita, Noo Ya (56), mengungkapkan di Facebook bagaimana Pu mengakhiri hubungan mereka setelah dia memposting tentang mereka di media sosial.

Noo Ya mengklaim, Pu mengatakan bahwa dia telah menceraikan sang istri delapan tahun lalu, dan ingin menjalin hubungan serius dengannya. Noo Ya menambahkan, hubungan mereka berjalan baik pada awalnya, tapi Pu selalu ingin merahasiakan hubungan tersebut.

Postingan Facebook tersebut rupanya menarik perhatian wanita lain, semuanya berusia 40 hingga 60 tahun, yang mengenal Pu dan memiliki pengalaman serupa.

Menurut Noo Ya, 11 wanita lain muncul dan mengungkapkan bagaimana pria penipu tersebut juga berselingkuh dengan mereka. Kedua belas wanita yang merasa sebagai korban, yang tidak saling mengenal sebelumnya, mendatangi pengacara Ratchapon Sirisakhon di Provinsi Nonthaburi.

Menurut Sirisakhon, selusin wanita itu meminta nasihat hukum karena mereka takut digugat oleh istri sah Pu. Diketahui, hukum Thailand mengizinkan istri sah pertama dari seorang pria untuk menuntut mereka yang berselingkuh dengan suaminya.

Noo Ya mengatakan, dia ingin meminta maaf kepada istri Pu atas bagaimana dia dan wanita lain menjadi ‘selingkuhan’ tanpa mengetahui pernikahan pria tersebut.

Pengacara menyarankan para wanita untuk mengajukan pengaduan terhadap Pu ke polisi.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email