oleh

Tiang Kabel Jaringan Telekomunikasi di Tangsel Semrawut

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeksekusi aset milik perusahaan penyedia jasa telekomunikai. Tiang besi dipotong sedangkan kabel yang menjuntai di sepanjang ruas Jalan WR Supratman, Kecamatan Ciputat Timur, diputus.

“Ini dilakukan setelah pihak provider tidak mengindahkan kesepakatan bersama untuk segera merapikan kabel dan tiang di ruas jalan tersebut,” kata Kepala DPU Tangsel, Aries Kurniawan, Sabtu (25/9/2021).

Aries mengaku ada beberapa pihak provider yang telah memindahkan tiang dan kabelnya beberapa waktu lalu. Kemudian juga masih ada beberapa provider yang ingin meminta tenggang waktu lagi.

**Baca juga: Gegara Spanduk di Bintaro Jaya 2 Warga Nyaris Dikeroyok Ormas

Ia mengapresiasi provider yang telah bekerjasama dan berusaha memindahkan tiang berikut kabel. Bagi pihak yang tak menggubris kesepakatan rapat koordinasi maka aset miliknya ditindak tegas.

“Bagi yang masih belum memindahkan kami mohon maaf kita utamakan kepentingan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki,” tegas Aries.(yud)

Print Friendly, PDF & Email