oleh

THR PNS, Bang Ben: Ditransfer 7 Hari Sebelum Lebaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan disalurkan 7 hari sebelum Lebaran Idul Fitri.

Pria yang akrab disapa Bang Ben ini menerangkan, saat ini pihaknya sedang menunggu transfer dari Kementerian Keuangan. “Biasanya (THR PNS, red) di salurkan transfer langsung ke rekening masing-masing,” ujarnya di Puspemkot Tangsel, Kamis (29/4/2021).

PNS yang akan diberikan, Bang Ben memaparkan, kurang lebih ada 5 ribu pegawai di Kota Tangerang Selatan.

**Baca juga: Penangkapan Dugaan Terorisme, DPRD Tangsel Dorong Kesbangpol Lakukan Pengawasan

Untuk pegawai non-PNS, Bang Ben arahkan untuk bertanya ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

“Nominalnya berapa tidak tau, tapi paling tidak itu satu bulan gaji,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email