oleh

THR ASN, Pemkot Tangsel Alokasikan APBD Rp20 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Warman Syanuddin mengatakan, kas daerah telah mengalokasikan untuk pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

“Kita sudah siapkan. Kurang lebih 20 miliar,” ungkapnya kepada kabar6.com di Masjid Al-I’Ithisom, Serua, Kecamatan Ciputat, Selasa (14/5/2019).

**Baca juga: Dirjen Perdagangan: Jangan Jual Bawang Putih Busuk.

Warman menjelaskan, dana sebesar Rp 20 Miliar yang bersumber dari APBD Kota Tangsel ini dialokasikan untuk membayar THT 5.200 ASN. Dana tersebut akan didistribusikan paling cepat H-10 Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, THR bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangsel paling cepat diberikan pada 24 Mei mendatang. Adapun perkiraan Lebaran tahun ini jatuh pada 5 Juni 2019.

“(Besaran THR) sama dengan gaji,” ujar Warman. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2019 tentang THR dan Presiden Jokowo Widodo telah menandatangani. (yud)

Print Friendly, PDF & Email