oleh

Tewas Kecelakaan, Zulkifli Dapat Santunan dari Jasa Raharja

image_pdfimage_print
Kecelakaan lalulintas di Cisoka. (agm)

Kabar6-PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, bergerak cepat dalam menindaklanjuti informasi kecelakaan lalulintas yang menewaskan Zulkifli (50), warga Perum Taman Argo Subur Blok S. 21 No. 18 RT 04/06 Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/7/2017) kemarin.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Yatman Heryatman mengatakan, pihaknya akan menerjunkan sejumlah tim ke ke diaman korban, guna menyerahkan klaim asuransinya.

“Siap kami tindaklanjuti, diusahakan Senin besok tim turun untuk menyerahkan santunannya. Makasih infonya Mas,” ungkap Yatman, kepada Kabar6.com, Minggu (8/7/2017).**Baca Juga: Supir Penabrak Zulkifli di Cisoka Sudah Diamankan

Dijelaskan Yatman, korban yang tewas akibat ditabrak mobil boks, tepatnya di depan stasiun pompa bensin Caringin, Jalan Raya Cisoka-Adiyasa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta.

“Untuk santunan sekarang sesusai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal akibat kecelakaan dapat Rp50 juta,” katanya.

Diketahui, Zulkifli (50), karyawan PT Xin Yi Industrial Balaraja, tewas terseret mobil boks di depan pom bensin Caringin, Jalan Raya Cisoka- Adiyasa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (8/7/2017) sekitar Pukul 14.00 WIB.

Arifudin, kerabat korban mengutarakan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ini diketahui hendak pulang dari tempat kerjanya di Balaraja menuju kediamannya di Solear.

Pria asal Bima- NTB itu, menyalip sebuah mobil boks dari arah yang sama. Namun, korban tak sadar dari arah berlawanan muncul sebuah sepeda motor, lalu menghindar dan langsung membanting setir ke arah kiri.

“Dia kaget langsung buang ke kiri. Di belakangnya melaju mobil boks dengan kecepatan cukup tinggi, pas di depan pom bensin Caringin korban dihantam dan sempat terseret sekitar 20 meter,” ungkap Arifudin, kepada Kabar6.com, di rumah duka di kawasan Solear, malam ini.

Sementara, pengemudi mobil boks kini telah diamankan pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Cisoka.

“Sopir saat ini tengah diperiksa oleh penyidik kami dan masih berstatus saksi,” ungkap Kasat Lantas Polres kota Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi, Minggu (9/7/2017).

Hingga kini, kata Kompol Eko, pihaknya masih mencari faktor-faktor penyebab kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi di sepanjang Jalan Raya Cangkudu – Cisoka Kabupaten Tangerang. (Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email