Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima berkas syarat pendaftaran bakal pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo untuk maju di Pilkada serentak 2020. Termasuk surat keterangan hasil Swab Covid-19.
“Vonis keduanya hasilnya negatif,” ungkap Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein menjawab pertanyaan kabar6.com, Jum’at (4/9/2020).
Ia menerangkan, semua kelengkapan berkas pendaftaran selanjutnya akan diverifikasi. Mudjahid bilang tidak hafal rumah sakit penerbit surat keterangan bebas virus Corona milik Muhamad – Saras.
**Baca juga: Pilkada Tangsel, Ini Filosofi Oplet dan Pakaian Muhamad – Saras.
“Itu baru syarat pencalonan. Syarat administrasi calon nanti akan kami periksa,” terang Mudjahid.
Penelitian administradi, lanjutnya, akan dilakukan sampai 12 September 2020 mendatang. “Tinggal diperiksa saja, absah atau tidak,” tambahnya.(yud)