oleh

Tertinggal, Panwaskada Tangsel Ingin Segera Awasi DPT

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memulai tahapan inventarisir jumlah daftar pemilih.

Ritme itulah yang membuat rival kerjanya dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 diliputi perasaan gundah.

“DPT (Daftar Pemilih Tetap) harus diawasi,” kata Ketua Pokja Divisi Pencegahan dan Humas Hubungan Antar Lembaga Panwaskada Kota Tangsel, Muhamad Acep ketika dihubungi kabar6.com, Jum’at (22/5/2015).

Oleh karena itu, terangnya, Panwaskada Tangsel perlu membentuk panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan panitia pengawas lingkungan (PPL). Nantinya mereka ditugaskan untuk memantau lembaga komisioner selama menverivikasi daftar pemilih.

Acep bilang, jika tak diawasi bukan mustahil para panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) berpotensi melakukan pelanggaran saat tahapan program kegiatan pesta demokrasi dilaksanakan.

Ia juga tak menampik bila draft usulan bantuan dana yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan ke Pemerintah Kota Tangsel dikoreksi. Acep sebutkan, koreksinya karena ada perbedaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada pemilihan legislatif dan presiden 2014 lalu jumlah TPS mencapai 2.410 titik lokasi. Sementara pada pemilihan pasangan walikota dan wakil walikota di Tangsel mendatang menyusut menjadi sekitar 2.250 titik lokasi.

Acep pun berharap pekan depan draft peraturan walikota (Perwal), keputusan walikota (Kepwal) dan NPHD sudah bisa rampung dan direalisasikan oleh Pemkot Tangsel. **Baca juga: Panwaskada Ngaku Kalah Start dari KPUD Tangsel.

Termasuk menunjuk Sekretaris Panwaskada Kota Tangsel dari kalangan Pegawai Negeri Sipil yang tugasnya mengerjakan sistem administrasi laporan kegiatan pengawasan Pilkada serentak 2015.

“Biar bagaimanapun kita butuh sekretariat dan kantor. Biar enggak ketinggalan terlalu jauh,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email