oleh

Tertibkan Angkutan Barang, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Gabungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama, Kepolisian dan TNI menggelar operasi gabungan guna menertibkan kendaraan angkutan berkapasitas besar yang melintas di Jalan Raya LG, Desa Malang Nengah, Kecamatan Legok, pada Jumat (14/12/2018).

Razia yang dipantau langsung Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ini merupakan kegiatan dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46/2018, sebagaimana diubah dengan Perbup Nomor 47/2018, Tentang Pembatasan Waktu Operasional Angkutan Barang.

Namun, sayangnya razia puluhan petugas gabungan itu berada pada lokasi jalan milik Provinsi Banten.

Sementara, regulasi yang dibuat penguasa di kota seribu industri tersebut, diketahui hanya menjangkau jalan milik Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya mengaku tak peduli dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam menegakkan aturan untuk melindungi jalan dan hak hidup warganya.**Baca Juga: Warga Pakuhaji Ditemukan Tewas di Belakang Peternakan Ayam.

“Enggak peduli, bodoh amat udah dikasi tau berkali- kali ke Pemprov Banten juga enggak ada tindaklanjutnya. Kan bupatinya yang diomelin, enggak peduli sekarang mah mau jalan provinsi atau kabupaten,” ungkap Bupati Zaki, kepada wartawan, siang tadi.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email