oleh

Tertangkap Pesta Sabu, 3 Staf PN Tangerang Dibebastugaskan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Pengadilan Negri (PN) Tangerang akhirnya membebastugaskan 3 stafnya yang tertangkap petugas Satnarkoba Polres Metropolitan Tangerang saat asik menggelar pesta sabu.

Ketiganya berinisial BD, AS, IW, ditangkap disebuah rumah di Jalan Veteran III, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Rabu (28/11/2012). Bersama ketiga staf PN Tangerang itu, juga ditangkap seorang anggota polisi berinisial Briptu SY.

“Kami mengormati jalannya proses penegakan hukum. Oleh karenanya, kami menyerahkan sepebuhnya penanganan kasus itu kepada Polres Metropolitan Tangerang,” ujar Humas PN Tangerang, I Made Suphartha SH, Kamis (29/11/2012).

Ditanya terkait pemberlakuan tes urine  di internal PN Tangerang, I Made Supharta mengaku sejak 3 tahun terakhir pihaknya memang belum pernah melakukan tes urine kepada pegawai di internal PN Tangerang.

“Sudah 3 tahun ini memang kita tidak pernah melakukan tes urine terhadap pegawai. Karna biasanya tes urine dilakukan merujuk perintah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten,” ujarnya.

Diketahui, dati tiga pegawai sipil PN Tangerang yang ditangkap itu, dua merupakan staf di kantor Panitera Sekretaris (Pansek) dan seorang lainnya adalah staff di kantor Pidana PN Tangerang.(Arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email