oleh

Tersangka Tewas saat Penyidikan di Polres Tangsel, Kompolnas: Buatkan Aduan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti meninggalnya tersangka kasus narkoba berinisial SS (33) saat proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan pada beberapa hari yang lalu.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menerangkan, pihak keluarga dapat mengadukan kepada Kompolnas selaku Pengawas Eksternal Polri untuk mengawal kasus ini.

“Jika sudah ada pengaduan, maka Kompolnas akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan terkait hal ini,” ujar Poengky kepada Kabar6.com, Kamis (17/12/2020).

Selain kepada Kompolnas, dijelaskan Poengky, pihak keluarga juga bisa melaporkan kasus ini kepada Pengawas Internal Kepolisian yaitu ke Bid Propam Polda Metro Jaya untuk dapat dilakukan pemeriksaan. Hal itu jika kuat dugaannya pelakunya adalah anggota kepolisian.

“Saya tidak bisa menduga-duga atau berandai-andai apa penyebab meninggalnya almarhum saudara Sigid Setiawan (SS). Karena itu perlu dicek, apa keterangan dokter yang tertera di surat kematian almarhum,” terangnya.

**Baca juga: Tersangka Tewas saat Penyidikan di Polres Tangsel, Disebut Alami Sesak Nafas

Setelah melaporkan kasus ini baik ke Kompolnas maupun Propam, Poengky menerangkan, nantinya akan dilakukan otopsi terhadap jenazah agar dapat diketahui penyebab kematian SS itu.

“Jika benar almarhum meninggal akibat disiksa, maka pelaku harus diproses hukum. Tetapi jika ternyata almarhum meninggal akibat sakit, maka kasus akan ditutup,” tutupnya. (eka)

Print Friendly, PDF & Email