oleh

Tersangka Pengembang Cluster Bodong Ditangkap di Manado

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengamankan Direktur PT Cakrawala Kinasa, John Sumantri.

Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan buron itu telah menipu banyak warga korban.

“Tersangka JS sudah kami amankan Sabtu kemarin tanggal 8 Desember di Kota Manado, Sulawesi Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel di Villa Dago, Kecamatan Pamulang, Selasa (11/12/2018).

Menurutnya, hingga kini korban penipuan yang melaporkan ke Polres Tangsel ada sebanyak 164 orang. Modus kejahatan John adalah mengklaim bisa membangun rumah cluster dengan kredit bersubsidi.

Alex menerangkan, iming-iming kredit ringan bersubsidi yang disampaika. tersangka membuat banyak warga tergiur hingga akhirnya menyadari telah tertipu. Mayoritas warga sudah menyerahkan uang muka kepada John sebesar Rp 5 – 7,5 juta.

“Jadi kalau sudah ada 164 orang korban jumlah uang hasil penipuan sekitar empat miliar rupiah,” terang Alex.**Baca juga: Direktur Pengembang Cluster Bodong di Tangsel Jadi DPO.

John kepada para warga korban yang berminat memiliki rumah murah mengaku siap membangun cluster Bumi Berlian Serpong di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.**Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Razia Angkutan Barang.

Adapun lokasi kantor developer, terang Alexander, sempat beroperasi di Ruko Villa Dago, Kecamatan Pamulang. Kini operasional kantor PT Cakrawala Kinasa telah tutup.(yud)

Print Friendly, PDF & Email