oleh

Tersangka Pemerkosaan Remaja di Serpong Bertambah Jadi 8

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adipradono mengatakan ada penambahan 2 tersangka dalam kasus pemerkosaan QR, 16 tahun di Serpong. Sehingga total tersangka berjumlah 8 orang.

“1 orang mediator dan 1 orang tersangka lain berinisial D sudah kami tangkap, jadi total 8 tersangka,” ujarnya di TPBU Tanjung Priang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020).

Wibisono menjelaskan, pemerkosaan terhadap OR terjadi dua kali dalam rentan waktu 1 minggu di lokasi yang sama.”Pertama terjadi pada tanggal 10 April 2020 oleh 8 orang tidak menggunakan excimer, terus tanggal 18 April 2020 oleh 7 orang menggunakan excimer,” terangnya.

Motif sementara dari tersangka, Wibisono menerangkan, untuk melakukan pemerkosaan bersama-sama.

**Baca juga: Hasil Forensik Remaja Korban Perkosaan di Serpong Diketahui 14 Hari Kedepan.

“Kronologi pertama kita ralat bahwa korban tidak meminta uang untuk diperkosa,” ungkapnya.

Wibisono menerangkan, pelaku yang sudah tertangkap adalah 6 orang, dari sebelumnya berjumlah 4 orang.(eka)

Print Friendly, PDF & Email