oleh

Tersangka Pembunuhan di Hari Raya: Tolong, Saya Gak Sengaja Membunuh

image_pdfimage_print

Kabar6-R tersangka kasus pembunuhan Martin di Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak menjalani rekonstruksi, di Mapolres Lebak, Rabu (3/6/2020).

Ada 15 adegan yang diperagakan dalam insiden berdarah yang terjadi tepat di hari raya Idul Fitri, Minggu, 24 Mei 2020. R didampingi kuasa hukumnya, Rahmatullah.

Seusai menjalani rekonstruksi, pria paruh baya itu pun menangis dan sempat menolak kembali dibawa petugas ke dalam tahanan. R baru mau berjalan setelah ditenangkan oleh kuasa hukumnya.

Sambil terus menangis menuju ruang tahanan, R tidak henti-hentinya mengatakan, jika dirinya tidak punya niat sedikitpun menghabisi nyawa Martin dengan linggis

“Tolong Pak, Saya enggak sengaja membunuh orang,” ucap R.

Justru kata R, Martin lah yang kerap kali membuat masalah termasuk pernah mengancam akan membakar rumahnya.

“Rumah Saya mau dibakar sama dia. Ya Allah kenapa cobaan ini terjadi,” tutur R.

Kuasa hukum R, Rahmatullah menegaskan, R sama sekali tidak memiliki niatan untuk membunuh Martin.**Baca juga: Pembunuhan Pas Lebaran, Polres Lebak Gelar Rekonstruksi.

“Kami akan mengacu kepada pembelaan terpaksa. Karena si korban datang ke rumah tersangka membawa golok, jadi kalaupun korban tidak meninggal kemungkinan tersangka yang akan meninggal karena golok sudah lepas dari sarungnya,” kata Rahmatullah.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email