oleh

Tersangka Korupsi di Tangsel, Kejagung: Tunggu Tanggal Mainnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung RI memberikan sinyal segera menahan para tersangka lainnya yang terlibat konspirasi dugaan korupsi di Kota Tangerang Selatan. Hingga kini empat dari tujuh orang tersangka masih menghirup udara bebas.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Tony Spontana saat dihubungi kabar6.com, Selasa (30/9/2014). “Soal penahanan tersangka yang lain, tunggu saja tanggal mainnya mas,” ungkapnya.

Dalam kasus ini aparat Korps Adhyaksa di Gedung Bundar telah menetapkan tujuh orang tersangka yang ikut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan lahan dan gedung bangunan sejumlah Puskesmas di Kota Tangsel. Proyek tersebut dikucurkan lewat APBD Tahun Anggaran 2011-2012.

Para tersangka dari kalangan swasta antara lain, TCW alias Wwn berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 56/F.2/Fd.1/08/2014. ST selaku Komisaris PT TJP berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 54/F.2/Fd.1/08/2014.

Selain itu juga ada DY sebagai Direktur PT BUM dan HK selaku Komisaris PT MKR berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 58/F.2/Fd.1/08/2014.

Sedangkan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil yang menjadi tersangka adalah Mamak Djamaksari selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 53/F.2/Fd.1/08/2014, tanggal 12 Agustus 2014.

Saat proyek bergulir Mamak bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Terakhir yaitu Neng Ulfa sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print. 57/F.2/Fd.1/08/2014 yang sempat menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Kota Tangsel.

Selain Dadang yang telah ditahan semalam usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Dua tersangka lainnya yakni Wawan dan Mamak lebih dulu telah meringkuk di jeruji besi penjara. Sebelum kasus ini terkuak mereka telah menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. **Baca juga: Ditahan Kejagung, Kejari Tigaraksa Tetap Usut Kasus Dadang.

“Yang terpenting kami telah melaksanakan top manajemen dalam penanganan kasus ini,” tegas Tony.(yud)

Print Friendly, PDF & Email