oleh

Tersandung Politik Uang, Polres Tangsel Tetapkan Willy sebagai Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan Willy Prakasa sebagai tersangka dalam laporan dugaan politik uang pada beberapa hari lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengutip, Willy Prakasa dilaporkan oleh Tim Advokasi Untuk Tangsel (TAUT) terkait dugaan politik uang yang dilakukan Willy beberapa waktu lalu.

“Willy sudah diterapkan tersangka. Berkas perkara sudah P21. Untuk Lurah Saidun sedang berproses, tapi belum ditetapkan menjadi tersangka. Untuk Willy sendiri di dalam proses sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujar AKBP Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya Koordinator TAUT Rizal Khoirurroziqin mengatakan, telah beredar rekaman video yang saling berkaitan satu sama lain berisi peristiwa dugaan pelanggaran Pilkada Tangsel.

**Baca juga: Eiffel Healthy di Bintaro Jaya Digerebek, Ada Bong dan Kondom.

“Dalam video tertanggal 16 September 2020, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany terlihat hadir di kediaman Willy Prakasa. Tampak pula dr. Suhara Manulang yang diketahui merupakan Koordinator Rumah Lawan Covid Kota Tangsel,” tutupnya. (eka)

Print Friendly, PDF & Email