oleh

Terpapar Corona, Bayi 6 Bulan di Anyer Berstatus PDP

image_pdfimage_print

Kabar6-Siapapun bisa terjangkit virus Corona Covid-19, mulai dari pria dan wanita, anak-anak hingga paruh baya tanpa terkecuali. Seperti Diskominfo bayi berjenis kelamin laki-laki berusia enam bulan yang mendapatkan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nomor 11.

Bayi tersebut masuk ke ruang perawatan khusus covid-19 di RSDP Serang sejak Selasa, 24 Maret 2020.

“Di rawat diruang perawatan khusus covid. Di dalam ditemeni ibunya,” kata Humas RSDP Serang, Khaerul Anam, melalui pesan singkatnya, Jum’at (27/3/2020).

Bayi asal Anyer, Kabupaten Serang, Banten itu belum di ambil sample Swab-nya, karena menunggu alat khusus anak-anak dari Jakarta.

“Belum diambil swab nya, karena menunggu alat khusus buat anak,” jelasnya.

Bayi tersebut merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nomor urut 11. Setelah beberapa pasien sebelumnya sudah dipulangkan usai dinyatakan negatif covid-19 oleh Litbangkes Kemenkes.

**Baca juga: Kisah Sedih Tim Medis Covid-19 di Banten Diusir dari Kontrakan.

Sebelum dirujuk ke RSDP Serang, Bayu tersebut sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon.

“Keluhan demam, batuk, pilek dan sesak, rujukan dari RSUD Cilegon. Sekarang RSDP Serang total PDP ada 7 yang dirawat,” terangnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email