oleh

Ternyata Siswi SMP yang Buang Bayi

image_pdfimage_print

Pembuang bayi, Mawar (nama samaran) dan Cepot.(foto:shy) 

Kabar6-Mawar (nama samaran)pelajar berusia 16 tahun ini diringkus aparat Polsek Pasarkemis bersama kekasihnya, Cepot (24) dikawasan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

Pasangan tersebut diringkus sebagai pelaku pembuang bayi perempuan yang ditemukan di tanah kosong, Kampung Kebon Kelapa, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang.

“Pertama kita ringkus Mawar dirumahnya, pada saat penggeledahan ditemukan bukti-bukti seperti bercak darah dan ari-ari yang masih segar. Kemudian, saat diringkus pun Mawar sempat pendarahan hingga harus dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya, baru kita ringkus Cepot, yang merupakan bapak dari bayi perempuan tersebut.

Alasan membuang karena mereka malu, mengingat Mawar sendiri masih berstatus pelajar di tingkat Sekolah Menengah Pertama,” ungkap Kapolsek Pasarkemis, Kompol Kosasih kepada kabar6.com, Sabtu (22/4/2017).

Saat ini, pasangan tersebut harus mendekam di Mapolsek Pasar Kemis dan akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak pasal 81 ayat 2.

“Keduanya diancaman 15 tahun penjara,” jelas kapolsek. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email