oleh

Ternyata Cuma Gegara Air Rembes, Pengacara Ini Nyaris Disabet Samurai

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI), H Deddy Suryadi yang melaporkan tetangga rumahnya, karena diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam, menyayangkan langkah pihak kepolisian setempat.

Ya, sebagai pelapor, Deddy mendapatkan informasi bahwa surat perintah penangkapan terduga pelaku yang telah di siapkan sejak awal, disinyalir tak jadi di pergunakan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Kamis (20/6/2019).

“Jadi Surat Perintah Membawa Tersangka yang sudah disiapkan tidak jadi dipergunakan padahal sebelumnya Surat Perintah Penangkapan Tersangka juga sudah disiapkan,” ungkapnya kepada Kabar6.com melalui whatsapp.

Pengacara yang tinggal di Perumahan Wisma Harapan, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang ini juga membeberkan kronologis kejadian tak mengenakan yang di alaminya itu.

Saat itu, kata dia, tepatnya pada Jumat 14 Juni 2019 sekira pukul 09.00 wib, dirinya sedang membersihkan kolam ikan yang berada di halaman depan rumahnya.

“Airnya saya buang ke taman yang ada pohon pucuk merahnya namun airnya merembes ke jalan depan rumah tetangga sebelah yang bernama Sdr. Janer Saragih (Diduga pelaku, red), dan tiba-tuba istrinya marah ke saya sambil mengatakan bila suaminya marah karena airnya merembes ke jalan depan rumah dia,” jelasnya.

Lalu seketika, lanjut Deddy, terduga pelaku pun langsung keluar dari rumahnya dengan membawa sebuah senjata tajam jenis samurai dan langsung menebas-nebas secara membagi buta ke arahnya.

**Baca juga: Pertanyakan Proses Hukum Terhadap Sekretarisnya, Puluhan Pengurus DPD KAI Sambangi Mapolsek Jatiuwung.

“Saudara Janer Saragih keluar dari dalam rumahnya sambil menghunus samurai dan menebas nebaskan samurainya ke saya namun karena ada pagar stainles jadi yang kena tebas pagarnya sambil berteriak teriak ku bunuh kau, ku tembak kau dan kemudian dia menebas batang pohon pucuk merah sampai patah,” kata dia.

Atas insiden itu dirinya mengakui hanya bisa terdiam tanpa perlawanan, lantaran takut dengan senjata tajam yang dibawa terlapor.

“Saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung untuk dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email