Dan, ingat…! Jangan sekali-kali mengurus SIM melalui calo, bila tidak ingin merugi. Karena sedianya, bikin SIM di Polres Metropolitan Tangerang prosesnya sangat mudah.
Kanit Regident Polres Metropolitan Tangerang, AKP Kasto mengatakan, sepanjang mengikuti prosedur dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, mengurus SIM baru atau perpanjangan masa berlaku SIM sangatlah mudah.
“Proses pembuatan SIM itu mudah, tidak berbelit-belit. Dan, syarat mutlaknya cuma memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bisa mengendarai kenderaan. Saya jamin, prosesnya akan mudah karena kami memberikan pelayanan yang maksimal,” ujar Kasto, Selasa (25/8/2014).
Setidaknya, hal itu diakui oleh Mastur, salah seorang warga kelurahan Babakan, Kota Tangerang, saat mengurus proses pembuatan SIM di Polres Metropolitan Tangerang. **Baca juga: Masuk Rumah Gadis, Diduga Kerabat Wakil Walikota Dicokok Polisi.
“Pengurusan SIM di Polres Metropolitan Tangerang memang mudah dan nyaman. Terlebih lagi saya dibimbing oleh petugas pemandu yang ramah, mulai dari proses awal hingga ujian kelayakan berkendara,” ujar Mastur. (arsa)