oleh

Ternak Ayam di Lingkungan Sekolah, Pol PP Akan Lakukan Pemeriksaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang akan melakukan pemeriksaan terkait ternak ayam yang berada dalam lingkungan SMP 3 Kemiri.

Diungkapkan Asep, Kepala Seksi Pol PP Kecamatan Kemiri, langkah yang diambilnya terlebih dahulu melaporkan hal ini ke Camat Kemiri. “Segera saya melaporkan perihal ini ke ibu camat,” jelas Asep kepada Kabar6.com, (Selasa, 17/9/2019).

Selanjutnya, Asep akan melakukan pemeriksaan ke lapangan dengan langsung datang ke lokasi tempat ternak ayam yang diinformasikan berada di lingkungan SMP 3 Kemiri.

**Baca juga: Ternak Ayam di Lingkungan Sekolah, Siswa SMP 3 Kemiri Keluhkan Bau Tak Sedap.

“Secepatnya kita periksa ke lapangan. Dan kita akan cek terkait izin yang dimiliki ternak ayam tersebut. Kalau memang tak berizin maka akan kita lakukan pembongkaran. Setelah kita laporkan hasil sidak ini ke camat yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pol PP Kabupaten Tangerang,” bebernya.

Asep bilang, seharusnya pihak desa maupun pihak asset daerah melakukan koordinasi terlebih dahulu ke pihak terkait, terutama yang sedang menempati lahan tersebut (ternak ayam, red) sebelum melakukan pembelian lahan H Warsa di Kemiri.

**Baca juga: Ternak Ayam di Lingkungan Sekolah, Ini Kata Kepala Desa Ranca Labuh.

“Kalau memang benar lahan tersebut sudah di jual pemilik ke Pemkab Tangerang, seharusnya terlebih dahulu menyelesaikan permasalahan didalam lahan. Setahu saya, si pemilik ternak ayam bersikeras untuk terus menempati lahan. Pasti ada sebab dan alasannya, terlepas ternak itu ada izinnya atau tidak,” pungkasnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email