oleh

Termasuk Spesies yang Dilindungi, Pengadilan AS Putuskan Lebah Diklasifikasi Sebagai ‘Ikan’

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa empat spesies lebah telah diklasifikasikan ulang sebagai ‘ikan’ di Negara Bagian California, AS, sehingga mereka dapat dilindungi di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah.

Putusan ini, melansir Indiatimes, membalikkan keputusan tahun 2020 dan menegaskan bahwa istilah ‘ikan’ tidak boleh digunakan, terbatas hanya pada vertebrata ‘akuatik’ di bawah hukum. “Kami mengakui ruang lingkup definisi tersebut ambigu, tetapi juga mengakui bahwa kami tidak menafsirkan definisi tersebut di atas kertas kosong,” demikian pernyataan Pengadilan Banding California.

Keempat spesies lebah sekarang dilindungi oleh California Fish and Game Commission sebagai tanaman dan hewan yang berisiko, melindungi serangga dari impor, ekspor, kepemilikan, pembelian, atau penjualan. ** Baca juga: Bunuh Ibu Kandung dan Makan Mayatnya, Pria Asal Malaysia Mengaku Tak Puas Perihal Pembagian Harta Warisan

Di sisi lain, langkah ini merupakan pukulan bagi kelompok-kelompok pertanian, khususnya Aliansi Almond California, yang mengecam keputusan itu, dengan alasan hal tersebut akan semakin membebani petani tanaman pengguna pestisida yang diketahui membahayakan lebah.

Karena serangga bukan kategori yang dilindungi di bawah California Endangered Species Act (CESA), badan itu harus kreatif. Kandidat untuk perlindungan CESA terbatas pada ‘spesies asli atau subspesies burung, mamalia, ikan, amfibi, reptil, atau tumbuhan’ di bawah undang-undang ikan dan permainan California.

Sementara beberapa spesies serangga dilindungi di negara bagian, mereka berada di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah federal. Menurut kelompok konservasi Xerces Society for Invertebrate Conservation, spesies yang baru dilindungi termasuk Crotch, Franklin, Suckley, dan Westen Bumble Bee. Mereka ‘sangat terancam punah’.

Juru Bicara Xerces Society for Invertebrate Conservation, Sarina Jepsen, berpendapat bahwa mengklasifikasikan lebah-lebah itu sebagai terancam punah sangat penting untuk kelangsungan hidup mereka.

Undang-Undang Spesies Terancam Punah California melindungi sekira 250 spesies tumbuhan dan hewan. Namun, itu tidak mencakup serangga, secara teoritis meninggalkan lebah di tanah tak bertuan yang legal.

Selama bertahun-tahun, definisi ikan perlahan-lahan diperluas untuk mencakup amfibi dan kemudian invertebrata secara umum, membuka pintu masuknya lebah.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email